Polsek Mendawai Tindak Lanjut Hotspot, Pastikan Api Padam dan Tidak Meluass

Ditulis oleh

di

Katingan – Kapolsek Mendawai IPDA Sudirman, S.Sos. bersama personel Polsek Mendawai bergerak cepat menindaklanjuti temuan titik hotspot berdasarkan pantauan satelit NASA-MODIS pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. Lokasi hotspot berada di kawasan hutan belantara di belakang Desa Mendawai dengan koordinat 113.28867 BT dan -3.00801 LS.

Sebanyak empat personel Polri bersama tiga anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Mendawai diterjunkan ke lokasi menggunakan lima unit kendaraan roda dua serta satu unit mesin alkon beserta peralatan pemadam. Untuk mencapai titik api, petugas menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki karena medan yang sulit dan belum tersedia akses kendaraan hingga ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan semak belukar seluas sekitar 30 x 40 meter yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan sehingga api tidak lagi berpotensi meluas. Guna kepentingan penyelidikan, personel Polsek Mendawai memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, penyebab kebakaran maupun pelaku pembakaran masih belum diketahui. Selain itu, lokasi kejadian juga belum terjangkau jaringan seluler sehingga proses penanganan dan koordinasi di lapangan dilakukan secara langsung oleh personel yang bertugas.

Kapolsek Mendawai IPDA Sudirman, S.Sos. menegaskan bahwa lokasi kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau agar tidak memasuki area yang telah dipasang police line, tidak merusak status quo TKP, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait kejadian maupun menemukan titik api baru agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (hum)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *