Penulis: Admin

  • Gerak Cepat Cek Hotspot, Polisi Pastikan Karhutla di Tasik Payawan Terkendali

    Gerak Cepat Cek Hotspot, Polisi Pastikan Karhutla di Tasik Payawan Terkendali

    Katingan – Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Tasik Payawan dengan langsung mendatangi lokasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui satelit NASA-SNPP pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Titik hotspot tersebut berada di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya dini mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selasa (04/08/2026) Pagi

    Berbekal data koordinat dari sistem pemantauan satelit, petugas menempuh perjalanan darat sekitar 30 menit dari Mako Polsek menuju lokasi. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa titik hotspot berada di area kebun sawit dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 250 x 300 meter.

    Saat dilakukan pemeriksaan, api diketahui telah padam dan tidak ditemukan adanya penjalaran ke lahan di sekitarnya. Kendati demikian, personel tetap melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada sisa bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

    Kegiatan ini menjadi wujud kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap informasi hotspot secara cepat dan akurat. Melalui pengecekan langsung di lapangan, diharapkan potensi karhutla dapat dikendalikan sejak dini sehingga dampaknya terhadap lingkungan, perkebunan, dan masyarakat dapat diminimalisasi. (hum)

  • Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir Selidiki Hotspot di Kasongan Lama

    Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir Selidiki Hotspot di Kasongan Lama

    Katingan – Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir melakukan penyelidikan terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi berdasarkan pantauan satelit NASA-SNPP pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hotspot yang tercatat muncul pada Senin (3/8/2026) pukul 12.45 WIB di belakang Sekolah Rakyat, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

    Petugas mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang telah teridentifikasi dan melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kebakaran berada di lahan semak belukar milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang berada di belakang Sekolah Rakyat. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar delapan hektare.

    Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), personel Unit Reskrim juga mengumpulkan keterangan serta mencari informasi guna mengetahui penyebab munculnya titik api. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu aktivitas masyarakat.

    Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Polisi Respon Cepat Hotspot di Sanaman Mantikei, Titik Api Berhasil Dipastikan Terkendali

    Polisi Respon Cepat Hotspot di Sanaman Mantikei, Titik Api Berhasil Dipastikan Terkendali

    Katingan – Personel piket Polsek Sanaman Mantikei bergerak cepat menindaklanjuti informasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui satelit NASA-SNOAA20 pada Selasa (4/8/2026). Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendatangi lokasi di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

    Lokasi hotspot berada di area pembuangan limbah kayu milik UD. Bangkit Jaya Bersama. Untuk mencapai lokasi, personel menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 7 kilometer dengan waktu sekitar 20 menit melalui jalur darat yang berdebu dan berlubang menggunakan kendaraan roda dua, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga tiba di titik api.

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa area yang terbakar merupakan tumpukan limbah kayu dengan luasan sekitar 3 x 4 meter. Petugas memastikan titik api berada dalam kondisi terkendali serta tidak ditemukan adanya penyebaran api ke area sekitar yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

    Kegiatan pengecekan dan pemantauan di lokasi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Respons cepat yang dilakukan Polsek Sanaman Mantikei merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi hotspot guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. (hum)

  • Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Evakuasi Terduga ODGJ di Pendahara

    Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Evakuasi Terduga ODGJ di Pendahara

    Katingan – Respon cepat ditunjukkan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan meresahkan warga di Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (03/08/2026).

    Dipimpin langsung Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., personel Polsek bersama anggota Koramil 1019-06/Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan langsung mendatangi lokasi. Petugas menemukan pria berinisial J (30) berada di salah satu rumah warga dan segera melakukan penanganan dengan pendekatan humanis.

    Kapolsek mengatakan proses penanganan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan keselamatan seluruh pihak. Berkat langkah tersebut, situasi berhasil dikendalikan sehingga tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kelurahan Pendahara, serta pihak keluarga. Hasil koordinasi menyepakati agar yang bersangkutan dievakuasi ke Kelawa Atei Bukit Rawi untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang sesuai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dilingkungan sekitar. (dra)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (4/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (4/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (4/8/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi praktik judi online (judol) atau judi daring.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online.

    Menyadari bahaya judi online, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena Judi Online sekarang sangat marak apalagi kecanggihan teknologi internet terutama Judi Slot yang mana judi tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga hancur dan tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan sampai melakukan bunuh diri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan mudah tergiur dengan hal yang instan untuk melipat gandakan uang dengan bermain judi online.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan menjauhi perilaku tersebut. (pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa, (4/8/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (4/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (04/08/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #Mendawai #kalteng