Samapta Polres Katingan – Dalam rangka meningkatkan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obviter), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan supervisi, assistensi dan risk assessment di wilayah hukum Polres Katingan, Senin pagi (11/5/2026).
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Dit Pamobvit Polda Kalteng dan disambut oleh jajaran Polres Katingan beserta personel yang membidangi pengamanan objek vital.
Pelaksanaan supervisi dan assistensi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, penguatan serta evaluasi terhadap sistem pengamanan pada Obvitnas dan Obviter yang berada di wilayah Kabupaten Katingan. Selain itu, kegiatan risk assessment dilakukan guna mengidentifikasi potensi kerawanan serta tingkat risiko terhadap objek vital sehingga dapat dilakukan langkah mitigasi secara optimal.
Dalam arahannya, tim Dit Pamobvit Polda Kalteng menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel pengamanan serta sinergitas dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan pada objek-objek vital.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai standar operasional serta mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar salah satu perwakilan tim supervisi.
Selain pemeriksaan administrasi dan perangkat pengamanan, tim juga melakukan pengecekan sarana prasarana pendukung keamanan serta memberikan masukan dan evaluasi kepada personel pengamanan objek vital.
Dengan adanya kegiatan supervisi, assistensi dan risk assessment ini diharapkan pengamanan Obvitnas dan Obviter di wilayah hukum Polres Katingan semakin optimal, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ungkap pak kasat
Tinggalkan Balasan