Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Mining Demi Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kamtibmas

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aktivitas penambangan tanpa izin, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan illegal mining kepada warga Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (11/5/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kegiatan illegal mining merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berdampak terhadap aspek hukum, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air, rusaknya ekosistem, meningkatnya risiko banjir, hingga terganggunya habitat alami flora dan fauna di wilayah sekitar.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apa pun. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Marikit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *