Blog

  • Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Kamis (9/04/2026) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K..M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E.,M.M menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

     

    Polres Katingan–Polsek Katingan Tengah -Personil Polsek Katingan Tengah melaksanakan Cooling System di wilkum Polsek Katingan, Sabtu (Kamis/9/2026) pagi.

    Giat Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. mengatakan, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas ditengah-tengah Masyarakat.

    Masyarakat juga diminta agar tidak mudah percaya berita Hoaks yang bertujuan untuk membuat kegaduhan, dan keributan yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak nyaman, Sambungnya.

    “Hal ini dilaksanakan guna menjamin terciptanya kondusifitas kamtibmas”, Sebutnya.

    Untuk itu lanjutnya, kepada Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

    “Diakhir giat yang berjalan kondusif, Masyarakat mengucapakan terima kasih, dan mendukung kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (KT)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Kamis (9/04/2026) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei .Kamis (9/04/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei, Kec. Sanaman Mantikei pada hari Kamis (9/04/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei. Kamis (9/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • PERSONEL POLSEK MARIKIT LAKSANAKAN PENJAGAAN MAKO DAN PELAYANAN KEPOLISIAN UNTUK MENJAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

    PERSONEL POLSEK MARIKIT LAKSANAKAN PENJAGAAN MAKO DAN PELAYANAN KEPOLISIAN UNTUK MENJAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

     

    Marikit – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Marikit Polres Katingan secara rutin melaksanakan kegiatan penjagaan Markas Komando (Mako) serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kamis (9/4/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket jaga Polsek Marikit sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya, anggota melakukan penjagaan di lingkungan Mako, kontrol situasi sekitar, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang.

    Pelayanan yang diberikan meliputi penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, pemberian informasi kepolisian, serta penanganan awal terhadap berbagai permasalahan yang disampaikan oleh warga. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap tamu yang masuk ke lingkungan Mako guna memastikan keamanan tetap terjaga.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan dan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Melalui kegiatan penjagaan Mako dan pelayanan kepolisian ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta pelayanan yang cepat dan responsif,” ujarnya.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Mako Polsek Marikit terpantau aman dan kondusif, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Marikit.

  • Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

    Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

     

    MARIKIT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan rutinkan kegiatan Cooling System bertempat di Desa Tumbang Hiran, Kamis (9/4/2026) Siang.

    Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui sambang, silaturahmi, dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan seperti konvoi kendaraan dan nongkrong hingga larut malam.

    “Kami terus berupaya menciptakan suasana kondusif di masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Sambang ini. Bhabinkamtibmas aktif menyambangi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. mewakili Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

    Menurut IPDA Hendra, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kerukunan antar warga di wilayah hukum Polsek Marikit. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.

    Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk memperkuat sinergitas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Bhabinkamtibmas menghimbau Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Mining kepada Warga Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Mining kepada Warga Desa Binaan

     

    Katingan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas penambangan tanpa izin, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan dan sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal (illegal mining) kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kegiatan penambangan tanpa izin yang tidak dilengkapi dengan perizinan resmi dari instansi yang berwenang.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa aktivitas penambangan liar atau illegal mining merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain melanggar hukum, kegiatan penambangan ilegal juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, potensi terjadinya banjir, serta terganggunya keseimbangan ekosistem dan habitat alami flora maupun fauna.

    Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. melalui kegiatan tersebut mengharapkan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

    Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit