Blog

  • Polsek Marikit Sosialisasikan Rekrutmen Anggota Polri 2026, Buka Peluang Putra-Putri Terbaik

    Polsek Marikit Sosialisasikan Rekrutmen Anggota Polri 2026, Buka Peluang Putra-Putri Terbaik

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Kesempatan menjadi bagian dari institusi Polri terus diperkenalkan kepada masyarakat. Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB, personel Polsek Marikit menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Marikit untuk menyampaikan informasi Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditentukan Polres Katingan bagi Polsek jajaran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa penyebaran informasi rekrutmen secara langsung menjadi langkah penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh informasi yang benar mengenai kesempatan bergabung menjadi Anggota Polri.

    Informasi yang disampaikan mencakup persyaratan, tahapan seleksi, serta ketentuan penerimaan. Personel juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti proses melalui jalur resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

    Di tengah keterbatasan akses informasi di wilayah, Polsek Marikit terus mendorong agar putra-putri terbaik di wilayah hukumnya tidak melewatkan kesempatan tersebut. Persiapan sejak awal, memahami ketentuan, serta mengikuti setiap tahapan secara disiplin menjadi bagian penting dalam menghadapi proses seleksi.

    Kapolsek Marikit juga menekankan kepada personel agar sosialisasi dilaksanakan secara aktif, komunikatif, dan dapat menjangkau masyarakat secara luas sehingga informasi penerimaan Anggota Polri Tahun 2026 benar-benar dapat diketahui oleh mereka yang berminat.

    Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Marikit berharap sosialisasi tersebut dapat membuka akses informasi sekaligus mendorong generasi muda di wilayah hukum Polsek Marikit untuk memanfaatkan kesempatan menjadi bagian dari Polri. (RR25)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.


    ‎
    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Minggu(30/8/2026) Pagi.
    ‎
    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
    ‎
    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.


    ‎
    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Bripka Khairul Anwar polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Hangei II Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Minggu(30/8/2026) pagi.
    ‎
    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
    ‎
    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,
    ‎
    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu,30/8/2026 pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu(30/8/2026) pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,
    ‎
    ‎Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mekar Tani Polsek Mendawai Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Minggu (30/08/26) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Mendawai – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (30/08/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai Ipda Sudirman,S.Sos membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mendawai dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Pengendalian Karhutla, Dirsamapta Polda Kalteng Hadir Bersama Anggota Di Lapangan

    Pengendalian Karhutla, Dirsamapta Polda Kalteng Hadir Bersama Anggota Di Lapangan

    PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Guna memastikan kesiapsiagaan sarana dan prasarana, personel Ditsamapta didampingi langsung oleh pucuk pimpinannya untuk memimpin pemadaman titik api di lokasi rawan wilayah Palangka Raya dan sekitarnya, Minggu (30/8/2026).

    Langkah ini merupakan wujud kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna merespons cepat ancaman karhutla yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap di Bumi Tambun Bungai.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., yang mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya turun ke lokasi rawan kebakaran untuk memberikan dukungan moril kepada para anggota dan tim gabungan. Setiap personel dipastikan memiliki kondisi fisik yang prima serta peralatan yang siap pakai untuk memutus sebaran api secepat mungkin.

    “Kehadiran kami di lapangan bersama anggota adalah wujud nyata komitmen Polri dalam mengendalikan karhutla. Kami ingin memastikan setiap personel di lapangan memiliki moril yang tinggi dan peralatan yang memadai agar titik api bisa langsung ditangani,” jelas Viddy.

    Proses penanganan di lapangan dilakukan secara sinergis. Dirsamapta bersama anggota terus bahu-membahu dan bekerja sama dengan instansi instansi terkait untuk memadamkan api yang berkobar.

    Selain melakukan upaya pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar, personel di lapangan juga gencar menggiatkan patroli dialogis. Satgas Karhutla menyambangi warga di sekitar kawasan hutan dan lahan pertanian untuk memberikan edukasi langsung mengenai larangan dan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

    “Masalah karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat maupun pihak perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat ada titik api sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat agar bisa dipadamkan sebelum meluas,” tegasnya.

    Melalui patroli intensif dan pengendalian yang masif, Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen menindak tegas secara hukum para pelaku pembakaran, dengan harapan kondisi cuaca kemarau saat ini tidak lagi memicu munculnya titik api baru. (Pids/)

  • Satgas Karhutla Lemdiklat Polri Edukasi Saka Bhayangkara Polres Lamandau tentang Pencegahan Karhutla

    Satgas Karhutla Lemdiklat Polri Edukasi Saka Bhayangkara Polres Lamandau tentang Pencegahan Karhutla

    Lamandau – Satgas Karhutla Lemdiklat Polri memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada peserta Saka Bhayangkara Polres Lamandau dalam rangkaian Pendidikan Dasar (Diksar) Saka Bhayangkara Angkatan ke-19, Minggu pagi (30/08/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, faktor penyebab terjadinya kebakaran, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kehidupan sosial ekonomi.

    Satgas Karhutla Lemdiklat Polri juga mengajak para peserta untuk turut berperan dalam upaya pencegahan Karhutla dengan menjadi pelopor di lingkungan masing-masing. Peserta diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

    Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta Saka Bhayangkara mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membangun kepedulian generasi muda terhadap pencegahan Karhutla.

    Melalui kegiatan ini, Saka Bhayangkara Polres Lamandau diharapkan mampu menjadi mitra Polri dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat serta turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan edukasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Polri Bersama Polsek Selat Padamkan Sisa Api dan Edukasi Warga

    Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Polri Bersama Polsek Selat Padamkan Sisa Api dan Edukasi Warga

    Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat ditunjukkan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melalui kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Kapuas, Minggu (30/8/2026).

    Tak hanya memberikan edukasi, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama Polsek Selat juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek sekaligus melakukan pemadaman sisa api di lokasi kebakaran lahan di Jalan Handel Selamat RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

    Pengecekan lokasi dilakukan sekitar pukul 09.03 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas dan mahasiswa STIK mendapati masih terdapat sisa api yang mulai kembali menyala. Api diduga berasal dari sisa kebakaran sebelumnya yang belum sepenuhnya padam akibat sulitnya mendapatkan sumber air serta kondisi lokasi yang tidak mudah dijangkau peralatan pemadam kebakaran.

    Dengan didampingi Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M., mahasiswa STIK bersama personel kemudian bergerak melakukan pemadaman secara langsung untuk memastikan titik api benar-benar padam dan tidak kembali meluas.

    Kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan tindakan bersama di lapangan.

    Usai melakukan pengecekan dan pemadaman, kegiatan pengabdian masyarakat dilanjutkan di Aula Kecamatan Bataguh sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan dihadiri Kapolsek Selat, Camat Bataguh, Sekcam Bataguh, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, perwakilan Danramil Kota, personel Polsubsektor Bataguh, serta masyarakat dan relawan Kecamatan Bataguh.

    Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun menanggulangi Karhutla, khususnya di tengah kondisi kebakaran lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

    Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri tidak hanya hadir sebagai bagian dari kegiatan akademik, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat dengan terjun langsung membantu pemadaman sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

    Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat, pemerintah daerah, relawan hingga masyarakat.

    “Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah api agar tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

    Dengan sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Kapuas dapat semakin kuat, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.