Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada kamis(30/07/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto kamis(30/07/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa kamanto Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, kamis(30/07/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Patroli Dialogis Polsek Marikit Perkuat Harkamtibmas, Warga Diajak Tolak Premanisme dan Balap Liar

    Patroli Dialogis Polsek Marikit Perkuat Harkamtibmas, Warga Diajak Tolak Premanisme dan Balap Liar

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Marikit melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, dan area pertokoan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) siang.

    Patroli dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui sambang dan dialog bersama masyarakat. Personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, serta mengimbau masyarakat agar menolak segala bentuk premanisme, mencegah aksi balap liar, dan segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dengan warga. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, dan masyarakat menyambut baik kehadiran personel Polsek Marikit sebagai wujud nyata komitmen Polri yang Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

  • Dukung Asta Cita, Polsek Marikit Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kelompok Tani

    Dukung Asta Cita, Polsek Marikit Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kelompok Tani

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani serta masyarakat pengelola Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026).

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan monitoring lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) seluas kurang lebih 0,5 hektare dengan kondisi tanaman terpantau tumbuh baik dan terawat. Selain itu, personel juga memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya cabai, terong, serta berbagai jenis sayuran sebagai upaya meningkatkan ketersediaan pangan keluarga dan nilai ekonomi masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung program ketahanan pangan melalui sinergi bersama pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Masyarakat juga diimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan tidur serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar hasil pertanian tetap terjaga.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi kepada kelompok tani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian sehingga dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

  • Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan, Pastikan Kondisi Aman dan Siaga Bencana

    Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan, Pastikan Kondisi Aman dan Siaga Bencana

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) siang.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi muka air DAS Katingan terpantau sekitar 4 meter. Kondisi debit air masih berada pada kategori normal meskipun mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Dari hasil pemantauan di lapangan tidak ditemukan adanya dampak banjir, korban jiwa, kerugian materiel, maupun rumah warga yang terdampak genangan. Selain itu, sekitar lima unit feri masih beroperasi secara normal sehingga aktivitas transportasi masyarakat tetap berjalan lancar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan monitoring debit air merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan informasi awal kepada masyarakat sekaligus mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Polri akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di bantaran Sungai Katingan, agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca dan debit air.

    Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan cuaca cerah. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pemantauan dan langkah-langkah preventif guna memberikan rasa aman serta meminimalkan risiko bencana di wilayah hukum Polsek Marikit.

  • Polsek Marikit Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    Polsek Marikit Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba, Polsek Marikit Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Hukum

    Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba, Polsek Marikit Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Hukum

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng, Briptu M. Irfan Ilham, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba beserta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan sanksi pidana bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut serta menyatakan komitmennya untuk bersama Polri menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • PERKUAT MENTAL SPIRITUAL, POLSEK MARIKIT GELAR BINTORH UMAT NASRANI VIA ZOOM MEETING

    KATINGAN – Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani bagi personel yang beragama Nasrani secara virtual melalui Zoom Meeting.

    Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 07.00 WIB s.d 07.45 WIB bertempat di Mako Polsek Marikit, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Bimbingan Rohani ini diikuti oleh personel Polsek Marikit yang beragama Nasrani dan dipandu oleh Rohaniawan. Mengusung tema “Meneladani Kasih dan Pelayanan Yesus Dalam Tugas Pengabdian”, kegiatan diisi dengan doa bersama, pujian, ceramah rohani, serta sesi tanya jawab.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan mental spiritual secara rutin.

    “Melalui Bintorh ini kita harapkan personel semakin kuat imannya, profesional dalam bertugas, dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi serta kerukunan antar umat beragama,” ujar Kapolsek.

    Selain itu personel juga diajak untuk bersama-sama mendoakan keselamatan bangsa dan institusi Polri, serta berkomitmen melayani masyarakat dengan humanis.

    Kegiatan berjalan aman, tertib, khidmat dan lancar.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis(30/7/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.