Blog

  • TOLAK NARKOBA, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NAPZA KE MASYARAKAT KEC. MARIKIT, KAB. KATINGAN

    TOLAK NARKOBA, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NAPZA KE MASYARAKAT KEC. MARIKIT, KAB. KATINGAN

    KATINGAN – Guna mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah pedesaan, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit pada Selasa, 04 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang dengan menyasar warga dan perangkat desa setempat.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan 3 poin penting. Pertama, dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental dan masa depan generasi muda. Kedua, sanksi tegas bagi pelaku pengguna dan pengedar sesuai UU Narkotika. Ketiga, ajakan kepada masyarakat untuk aktif mencegah dan segera melapor bila menemukan indikasi peredaran gelap.

    “Mari kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba. Desa yang bersih narkoba dimulai dari kepedulian kita bersama. Jangan ragu melapor ke Polsek jika ada aktivitas mencurigakan,” pesan Bhabinkamtibmas.

    Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.

  • POLSEK MARIKIT GENCAR EDUKASI WARGA TOLAK PETI KE MASYARAKAT

    POLSEK MARIKIT GENCAR EDUKASI WARGA TOLAK PETI KE MASYARAKAT

    KATINGAN – Mencegah kerusakan alam, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menggelar sosialisasi larangan Pertambangan Tanpa Izin di Desa Tumbang Dakei, Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 04 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB. Pemateri adalah Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang yang berdialog langsung dengan warga.

    Dalam sosialisasi disampaikan dampak PETI seperti rusaknya ekosistem, pendangkalan dan pencemaran Sungai Katingan, serta potensi longsor dan gangguan kesehatan. Warga juga diberi pemahaman terkait jerat hukum pidana bagi pelaku PETI sesuai UU Minerba.

    IPTU Budi Hartono, S.H., Kapolsek Marikit menegaskan kehadiran Polri untuk melindungi lingkungan dan masa depan masyarakat.

    “Kami minta warga tidak tergiur aktivitas ilegal. Mari jaga hutan dan sungai kita. Segera informasikan ke Polsek bila ada yang melakukan pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

    Sosialisasi berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Tumbang Dakei Kec. Marikit Kab Katingan.

  • POLSEK MARIKIT OPTIMALKAN PATROLI SIANG ANTISIPASI KRIMINALITAS

    POLSEK MARIKIT OPTIMALKAN PATROLI SIANG ANTISIPASI KRIMINALITAS

    Marikit – Ciptakan rasa aman saat warga beraktivitas, Polsek Marikit Polres Katingan intensifkan Patroli Rawan Siang dengan menyisir pemukiman padat dan pusat keramaian di Kecamatan Marikit, Selasa, 04 Agustus 2026.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini digeber mulai pukul 11.30 WIB oleh personel Polsek Marikit sesuai Sprin Kapolsek Marikit Nomor : Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran meliputi titik rawan tindak pidana, jalur padat aktivitas masyarakat, serta kompleks pasar tradisional.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan patroli siang menjadi langkah preemtif cegah 3C dan aksi premanisme. Personel tidak hanya patroli mobile, tapi juga dialogis sambangi warga dan pedagang untuk serap informasi kamtibmas langsung dari lapangan.

    Di lapangan, petugas ingatkan warga tingkatkan kewaspadaan parkir kendaraan, kunci ganda saat berbelanja, dan peduli lingkungan sekitar. Masyarakat juga didorong aktif menjadi polisi bagi dirinya sendiri serta tidak ragu hubungi Call Center 110 Polsek Marikit jika temukan gangguan kamtibmas.

    Hasil pemantauan, aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa hambatan berarti. Nihil kejadian menonjol terkait curat, curas, maupun curanmor. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman terkendali.

    Kehadiran personel di tengah terik siang mendapat apresiasi warga. Pedagang pasar menyebut patroli rutin bikin lebih nyaman berjualan dan pembeli tidak was-was.

  • Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Polres Katingan–Polsek Katingan Tengah -Personil Polsek Katingan Tengah melaksanakan Cooling System di wilkum Polsek Katingan, Selasa (4/08/2026) pagi.

    Giat Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. mengatakan, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas ditengah-tengah Masyarakat.

    Masyarakat juga diminta agar tidak mudah percaya berita Hoaks yang bertujuan untuk membuat kegaduhan, dan keributan yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak nyaman, Sambungnya.

    “Hal ini dilaksanakan guna menjamin terciptanya kondusifitas kamtibmas”, Sebutnya.

    Untuk itu lanjutnya, kepada Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

    “Diakhir giat yang berjalan kondusif, Masyarakat mengucapakan terima kasih, dan mendukung kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (KT)

  • ‎Polsek Katingan Tengah Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    ‎Polsek Katingan Tengah Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan



    ‎Polres Katingan – Personel Polsek Katingan tengah, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di desa Samba Katung kec.katingan tengah, Kabupaten Katingan, Selasa (4/08/2026) pagi.

    ‎Pada kesempatan tersebut memberikan motifasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Trionedi Siswanto S.E.M.M.,menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    ‎“Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    ‎Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    ‎Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg).

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang atei Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang atei Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa tumbang atei. Selasa (4/8/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY , S.H.,M.H.menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. ( Mr.zed84)

  • Bhabinkamtibmas desa tumbang atei laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas desa tumbang atei laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa tumbang atei pada hari selasa (4/8/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY , S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( Mrz 84)

  • Bhabinkamtibmas Desa tumbang atei Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa tumbang atei Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa kamanto Polsek Sanaman Mantikei Aipda Misterius melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, tumbang atei(04/08/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

    Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

    “Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

    “Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

    Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

    Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

    “Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

    Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

    Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

    Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

    “Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

    Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

  • Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

    Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

    SAMPIT – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus memantau kondisi dari udara untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim, Halikinnor, Pejabat Utama Polda Kalteng dan Forkopimda.

    “Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolda, Selasa (4/8/2026).

    Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 61 titik hotspot di wilayah tersebut. Namun, dari jumlah itu hanya lima titik yang teridentifikasi mengalami kebakaran sehingga menjadi fokus utama penanganan di lapangan.

    Kapolda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres, BPBD, serta seluruh unsur satgas untuk menentukan strategi pemadaman. Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan luasnya area terdampak membuat penentuan prioritas menjadi langkah penting.

    “Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi,” ujarnya.

    Selain penanganan di lapangan, Kapolda menegaskan seluruh kasus karhutla akan diselidiki tanpa memandang pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Ia telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran.

    “Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

    Iwan juga mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.

    “Kondisi tersebut diperparah potensi fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.