Blog

  • BA Polsek Sanaman Mantikei Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    BA Polsek Sanaman Mantikei Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel BA Polsek Sanaman Mantikei Bripda Febry Saputra melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. minggu (29/03/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan BA Polsek Sanaman Mantikei jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • BA Polsek Sanaman Mantikei laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Tumbang Kaman.

    BA Polsek Sanaman Mantikei laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Tumbang Kaman.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel BA Polsek Sanaman Mantikei Bripda Febry Saputra melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman, Kec. Sanaman Mantikei pada hari Sabtu(29/3/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Sanaman Mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Minggu (29/3/2026) Siang

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (DPL29)

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.


    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH   melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Minggu(29/03/2026)  Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan selain untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan masyarakat juga untuk menyerap dan menyampaikan  informasi  serta himbauan kepada warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala khususnya Kel. Pegatan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan door to door system adalah kegiatan rutin di lakukan oleh petugas bhabinkamtibmas di dalam membina kehidupan warganya supaya tercipta suasana kehidupan warga masyarakat yang teratur dan taat hukum. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya.

    Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu  menyampaikan agar warga menjauhkan diri dengan Narkoba di karenakan Narkoba sangat berbahaya dari segala manfaatnya dan hal ini sangat mengkhawatirkan bagi generasi penerus nantinya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH   melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing , Minggu(29/03/2026)  Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan kel. Pegatan Hulu menjadi kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

    Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Katingan Kuala dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu( 29/03/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.  melalui Kapolsek  Katingan Kuala IPDA Achmad  Fachtar Manfalufti  mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat sering di lakukan dan di sampaikan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu kepada warga daerah binaannya, hal ini di lakukan untuk lebih mengingatkan dan meningkatkan kesadaran serta  kewaspadaan warga di dalam menjaga lahan dalam pengelolaannya terhindar di kebakaran.  Hal tersebut telah dilakukan  baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan sasaran warga di RT. 10  Kel. Pegatan Hulu. Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.

    Sosialisasi tentang Karhutla yang di lakukan ini untuk memacu kesadaran warga dan meminimalisasi kebakaran yang yang mungkin terjadi baik itu kebakaran pemukiman warga, lahan dan ladang. Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan kebakaran lingkungan pemukiman warga.

    Selain itu pula Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak lain terhadap kesehatan dan materil lainnya, selain itu terciptanya hamparan hutan hijau nan asri yang bisa menjadikan udara lebih segar dan bermanfaat untuk kesehatan umat manusia” tutupnya.

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Minggu (29/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak narkoba kepada kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, Minggu (29/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun dampak hukum yang ditimbulkan.

    Dalam penyampaiannya, personel Samapta mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan zat terlarang.
    Selain itu, petugas juga mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

    “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel saat kegiatan berlangsung.

    Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, minggu (29/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan praktik pertambangan tanpa izin (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, minggu (29/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H
    melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

    Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif ilegal mining, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
    Selain dampak lingkungan, petugas juga menjelaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal mining dalam bentuk apa pun.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan aktivitas ilegal mining, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Katingan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan praktik ilegal mining dapat dicegah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Ungkap pak kasat