Blog

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN

    ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN

    Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Minggu, 02 Agustus 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.10 WIB tersebut dilaksanakan di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ±4 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 5 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG HIRAN

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG HIRAN

    Marikit – Wujud nyata Polri Untuk Masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi kelompok tani dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Minggu 02 Agustus 2026.

    Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Tumbang Hiran.

    Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 70 M² terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.

    Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Tumbang Hiran aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.

    Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.

  • POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG PAHANEI

    POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG PAHANEI

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Pahanei, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Minggu, 02 Agustus 2026 pukul 08.50 WIB.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marikit Aipda Deddy Irawan dan diikuti masyarakat Desa Tumbang Pahanei. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

    “Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Minggu (02/08/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Polsek Marikit: Keluarga Peduli, Narkoba Tak Punya Jalan Masuk

    Polsek Marikit: Keluarga Peduli, Narkoba Tak Punya Jalan Masuk

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kanit Binmas Polsek Marikit, Aipda Deddy Irawan, melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat desa binaan, pantauan dan sentuhan di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu, (02/08/2026) Pagi.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda, sekaligus penjelasan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat guna menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari pengaruh narkotika.

    Sebagai wujud kepedulian menjaga desa, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan, menjauhi narkoba, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    Di tengah upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas juga mendorong warga menjadi pelopor anti narkoba yang berperan aktif melindungi lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Dengan semangat kebersamaan tersebut, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut positif sosialisasi yang dilaksanakan serta mendukung komitmen Polsek Marikit dalam menjaga desa agar tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

  • LEWAT DIALOG HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN SEJUK KAMTIBMAS DI DESA

    LEWAT DIALOG HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN SEJUK KAMTIBMAS DI DESA

    Marikit – Wujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, laksanakan kegiatan Cooling System di Desa Tumbang Hiran, Minggu 02 Agustus 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WIB tersebut menyasar warga Desa Tumbang Hiran dan sekitarnya. Melalui pendekatan dialogis, Aipda Deddy Irawan menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Cooling System rutin dilaksanakan untuk meredam potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

    Hasil kegiatan menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Warga menerima dan memahami imbauan kamtibmas serta menyatakan dukungan terhadap upaya Polri menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan.

    Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Cooling System berjalan aman, tertib, dan lancar.

  • POLSEK TEWANG SANGALANG GARING DAN PULAU MALAN SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRI KEPADA MASYARAKAT

    POLSEK TEWANG SANGALANG GARING DAN PULAU MALAN SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRI KEPADA MASYARAKAT

    Polres Katingan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Personel Piket SPKT II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri pada Minggu, 02 Agustus 2026, pukul 09.01 WIB, bertempat di Mapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Jon Praisen. memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dalam penyampaiannya, personel menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, bencana, maupun keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
    Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab serta tidak menyampaikan laporan palsu, karena setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, personel Polsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S. H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU Udung, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Diharapkan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan Call Center 110, sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus terjalin dengan baik.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Ptswg)