Kategori: Uncategorized

  • Polsek Marikit Cek Pemanfaatan Lahan, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan

    Polsek Marikit Cek Pemanfaatan Lahan, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait Program Asta Cita Ketahanan Pangan, Polsek Marikit Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring pemanfaatan lahan di wilayah Kecamatan Marikit, Rabu (08/04/2026) pagi.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata Polri dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, khususnya di tingkat lokal. Personel Polsek Marikit turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan kosong oleh masyarakat dapat berjalan optimal.

    Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemanfaatan tersebut meliputi penanaman tanaman pangan, peternakan, hingga budidaya perikanan, sehingga mampu meningkatkan ketersediaan pangan bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah.

    “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman serta keterampilan dalam memanfaatkan lahan yang ada, sehingga dapat mendukung ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan semakin meningkat serta mampu mewujudkan kemandirian pangan di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Polsek Marikit Intensifkan Cooling System Melalui Sambang Warga

    Polsek Marikit Intensifkan Cooling System Melalui Sambang Warga

    Katingan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan kegiatan Cooling System melalui sambang warga di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (08/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    “Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan situasi wilayah Kecamatan Marikit tetap aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel piket bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, serta petugas keamanan setempat. Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beraktivitas.

    Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Dengan kehadiran petugas di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat semakin kuat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Mining di Wilayah Kecamatan Marikit

    Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Mining di Wilayah Kecamatan Marikit

    KATINGAN – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi terkait larangan pertambangan tanpa izin (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (08/04/2026) pagi.

    Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak serta konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan ilegal.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di bidang pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak lingkungan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri atau raksa dalam aktivitas penambangan ilegal dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat serta ekosistem sekitar.

    Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat memahami sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pertambangan ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

    “Harapannya, di wilayah Kecamatan Marikit tidak terdapat aktivitas pertambangan ilegal, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

  • Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Logging di Wilayah Kecamatan Marikit

    Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Logging di Wilayah Kecamatan Marikit

    KATINGAN – Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (08/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah pre-emtif yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging maupun penebangan hutan secara liar.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan hutan tanpa izin karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 83 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

    Kapolsek juga menegaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya, dampak lingkungan, serta konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal logging, sehingga dapat bersama-sama menjaga kelestarian hutan.

    “Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga hutan agar tetap lestari, mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta memastikan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang,” tutup Kapolsek.

  • Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Lakukan Monitoring Debit Air DAS Katingan

    Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Lakukan Monitoring Debit Air DAS Katingan

    Katingan – Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir, personel Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Rabu (08/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring debit air ini merupakan langkah deteksi dini guna mengetahui potensi terjadinya banjir, khususnya di wilayah hulu Kabupaten Katingan.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi debit air Sungai Katingan masih terpantau dalam keadaan normal dan relatif stabil, tidak menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

    Kapolsek Marikit juga menegaskan bahwa kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan oleh semua pihak, mengingat kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan bencana banjir.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Katingan, agar selalu waspada serta menjaga keselamatan diri dan harta benda apabila sewaktu-waktu terjadi banjir,” ujar Kapolsek.

    Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya.

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (8/4/2026)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP Suwardi, S.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Rabu (8/4/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, AKP Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Rabu (8/4/26) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H. Kapolsek sanaman mantikei AKP Suwardi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (Ms29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Rabu (8/4/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Baraoi Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Briptu Sending melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Baraoi. Rabu (8/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek S. Mantikei AKP SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)