Penulis: Admin

  • Melalui Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Kenalkan Layanan Polisi 110

    Melalui Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Kenalkan Layanan Polisi 110

    Lamandau – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus menyampaikan informasi layanan kepolisian Call Center 110 kepada warga. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (1/4/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

    Layanan 110 merupakan fasilitas yang disediakan Polri untuk menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat selama 24 jam secara gratis. Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan silaturahmi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih dekat dan nyaman berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Hms)

  • Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan Gatur Pagi, Antisipasi Kemacetan dan Ciptakan Kamseltibcar Lantas.

    Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan Gatur Pagi, Antisipasi Kemacetan dan Ciptakan Kamseltibcar Lantas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan pengaturan (gatur) pagi di sejumlah titik rawan kemacetan, Rabu (1/4/2026). Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan gatur pagi ini difokuskan di persimpangan jalan utama, kawasan sekolah, serta area perkantoran yang mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah.

    Kasat Samapta Polres Katingan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, guna mengantisipasi kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
    “Melalui kegiatan pengaturan pagi, kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama pada jam-jam sibuk. Ini juga sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

    Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu memperlancar aktivitas pagi hari dan meningkatkan rasa aman di jalan raya.

    Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Katingan tetap terjaga. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Laksanakan Apel Fungsi.

    Personel Samapta Polres Katingan Laksanakan Apel Fungsi.

    Samapta Polres Katingan – untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
    Polres Katingan melalui jajaran Satuan Samapta melaksanakan kegiatan apel fungsi sebagai bentuk peningkatan disiplin dan kesiapsiagaan personel, pada Rabu (1/4/2026). Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan apel fungsi tersebut dipimpin oleh perwira pengendali dan diikuti seluruh personel Samapta. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Selain itu, apel fungsi juga menjadi sarana penyampaian arahan terkait pelaksanaan tugas rutin, patroli harkamtibmas, serta kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan.
    Dengan dilaksanakannya apel fungsi ini, diharapkan seluruh personel Samapta semakin solid, sigap, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Jika Anda ingin ditambahkan lokasi detail, kutipan langsung dari pimpinan apel, atau waktu pelaksanaan yang lebih spesifik, silakan beri informasi tambahannya. Kata pak kasat.

  • Personel Samapta Polres Katingan Laksanakan Latihan Rutin di Mako.

    Personel Samapta Polres Katingan Laksanakan Latihan Rutin di Mako.

    Samapta Polres Katingan – Personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan latihan rutin di Markas Komando (Mako) Polres Katingan, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, Rabu (1/4/2026). Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan Latihan ini diikuti oleh seluruh personel Samapta dengan materi yang berfokus pada peningkatan kemampuan fisik, keterampilan taktis, serta kedisiplinan. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan tetap mengedepankan keselamatan serta kekompakan antar anggota.

    Kasat Samapta Polres Katingan menyampaikan bahwa latihan rutin ini merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. “Melalui latihan yang konsisten, diharapkan seluruh personel dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, latihan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan soliditas antar personel, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
    Dengan adanya kegiatan ini, Polres Katingan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (01/04/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Personel Samapta Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako dan Inventaris Penjagaan.

    Personel Samapta Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako dan Inventaris Penjagaan.

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan kelancaran tugas, personel Samapta melaksanakan kegiatan serah terima piket jaga Markas Komando (Mako) beserta barang inventaris penjagaan. Rabu, (1/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas pengamanan.
    Serah terima piket meliputi pengecekan kondisi Mako, kelengkapan inventaris penjagaan, serta situasi dan kondisi terkini di lingkungan sekitar. Barang inventaris yang diperiksa antara lain perlengkapan keamanan, alat komunikasi, serta buku mutasi penjagaan. Ungkap kasat.

    Dalam pelaksanaannya, personel yang akan mengakhiri piket memberikan laporan secara detail kepada petugas piket berikutnya. Hal ini bertujuan agar informasi terkait situasi keamanan dan hal-hal penting lainnya dapat tersampaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal.
    Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako. Kata pak kasat.

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (01/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda E. L. Purba menyambangi Warga Desa Tewang Baringin Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Rabu (01/04/2026) Pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (01/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa di Kecamatan Marikit.

    Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa di Kecamatan Marikit.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Gencar Men- Sosialisasi Bahaya, Dampak dan Sanksi Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (1/04/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan Karhutla yang di implementasikan oleh piket dan bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Marikit bertujuan supaya Masyarakat mengerti akibat dan sanksi apabila melakukan Pembakaran Baik Hutan maupun lahan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    ” Kapolsek” Menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelaku Pembakar Hutan dan Lahan karena Sangat Berdampak kepada lingkungan dan ekosistem dapat “Dipidana Penjara 15 tahun dan denda 15 Milyar” ungkapnya.

    Dengan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan berharap Masyarakat tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga masyarakat untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    “Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita Mari Kita Cegah Karhutla dengan Stop Membakar Hutan dan Lahan” Tutupnya.