Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Desa Nanga Koring

Lamandau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Lamandau melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Nanga Koring Briptu Pazjrin Febrian yang memberikan edukasi terkait larangan, sanksi pidana dan dampak Karhutla kepada warga pada Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Nanga Koring, Kecamatan Bulik Timur tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan menyalakan api, membuang puntung rokok serta melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *